Kasus Like Konten Porno Fadli Zon, Bareskrim Akan Panggil Sejumlah Saksi

muhammad rizky
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon karena menyukai atau like konten porno melalui akun Twitter. Bareskrim akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan terhadap saksi sebagai tahap awal terhadap laporan tersebut.

"Kasus ini masih didalami dari Direktorat Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (12/1/2020). 

Dia tidak menyampaikan detail siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan. Dia juga tidak menyampaikan kapan rencana para saksi itu dipanggil. 

Fadli Zon dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio, 8 Januari 2021. Menurutnya, tindakan Fadli Zon tidak pantas sebagai anggota dewan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

7 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

12 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Keliling Museum Nasional Bersama Pelajar, Didampingi Fadli Zon

14 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

15 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal