Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim dengan Tuduhan Like Konten Porno di Media Sosial

Antara
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri. Politikus Partai Gerindra itu dilaporkan terkait tindak pidana pornografi melalui media elektronik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terhadap Fadli Zon telah diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," ujar Ramadhan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Jumat (8/1/2021). Laporan tersebut karena akun Twitter Fadli Zon, yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto.

Menurutnya, tindakan Fadli Zon tidak pantas sebagai anggota dewan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

8 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Keliling Museum Nasional Bersama Pelajar, Didampingi Fadli Zon

10 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

11 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

14 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal