Kasus Materi Pandji di Mens Rea, Polisi Panggil Pelapor

Danandaya Arya Putra
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi terkait materi stand up comedy. (Foto: @pandji.pragiwaksono/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy dalam acara bertajuk Mens Rea. Diketahui, stand up comedy tersebut dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono.

"Penyelidikan dan penyidikan akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya.

Dalam tindak lanjut laporan tersebut, polisi juga telah menyita beberapa alat bukti atas materi stand up Pandji. Bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh polisi.

"Barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan percakapan, satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Budi mengimbau masyarakat untuk tidak bisa menyampaikan informasi terhadap laporan yang saat ini sedang berjalan. Polda Metro Jaya berkomitmen melalukan penyelidik ini secara transparan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

3 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

4 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

9 hari lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal