JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga DPRD Kabupaten Bekasi terlibat kasus proyek Meikarta. Salah satu dugaan tersebut berdasarkan fakta persidangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan DPRD Kabupaten Bekasi dalam kasus tersebut. KPK menduga ada penerimaan uang ke anggota DPRD Bekasi.
"Jika kita lihat dari fakta-fakta yang ada, termasuk di persidangan, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana (dari proyek Meikarta)," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2019).
KPK menduga selain ada suap, juga ada dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam bentuk fasilitas pelesiran ke Thailand.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar terkait proyek Meikarta.