Kasus Meikarta, KPK Geledah Ruangan Sekda Jabar

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap perizinan pembangunan Meikarta. Usai penetapan tersangka, KPK kemudian menggeledah ruangan Sekda Pemprov Jabar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

KPK menetapkan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur (presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penetapan Iwa terkait dengan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR untuk memuluskan proyek Meikarta ini awalnya dibahas di DPRD Bekasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
16 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
17 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
22 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal