JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus proyek Meikarta mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, Kamis (12/12/2019). Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami tentang pertemuan antara petinggi Lippo Group James Tjahaja Riady dengan mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat diperiksa Bartholomeus Toto menolak untuk diambil sampel suaranya. Penolakan tersebut, kata dia dimasukan ke dalam berita acara penolakan.
"Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, KPK mendalami pengetahuan BTO (Bartholomeus Toto) tentang pertemuan James Riady di rumah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan menanyakan apakah ada pembicaraan tentang perizinan Meikarta," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Dalam kasus yang sama, hari ini KPK juga memanggil James Riady. Dia diperiksa untuk tersangka Bartholomeus Toto.
James Riady juga pernah diperiksa KPK pada 30 Oktober 2018. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk 9 tersangka yang telah diproses KPK sebelumnya. Usai diperiksa, James Riady mengaku dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik KPK.