Dalami Suap Meikarta, KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady

Ilma De Sabrini
KPK membawa barang bukti kasus dugaan suap proyek Meikarta (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. KPK menggeledah kediaman CEO Lippo Group, James Riady, Kamis (18/10/2018). 

“Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke lima tempat lain hingga pagi ini, yaitu Apartemen Trivium Terrace, Rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH dan Dinas Damkar,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta oleh sejumlah dinas di Pemkab Bekasi. KPK juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait perizinan Meikarta.

“Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lainnya,” ujar Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi suap yakni Billy Sindoro dan dua konsultan Lippo Group Taryadi serta Fitra Djaja Purnama. Kemudian, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
16 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
22 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
24 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal