Dalami Suap Meikarta, KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady

Ilma De Sabrini
KPK membawa barang bukti kasus dugaan suap proyek Meikarta (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. KPK menggeledah kediaman CEO Lippo Group, James Riady, Kamis (18/10/2018). 

“Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke lima tempat lain hingga pagi ini, yaitu Apartemen Trivium Terrace, Rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH dan Dinas Damkar,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta oleh sejumlah dinas di Pemkab Bekasi. KPK juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait perizinan Meikarta.

“Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lainnya,” ujar Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi suap yakni Billy Sindoro dan dua konsultan Lippo Group Taryadi serta Fitra Djaja Purnama. Kemudian, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
8 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
12 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
12 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal