Kasus Meikarta, KPK Kembali Panggil Petinggi Lippo Group James Riady

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi Lippo Group James Tjahaja Riady, Kamis (12/12/2019). Dia diperiksa terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, James Riady diperiksa untuk tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

"Besok (Kamis, 12 Desember 2019) KPK mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO (Bartholomeus Toto)," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dia mengimbau agar James Riady kooperatif terhadap kasus hukum yang ditangani KPK. James Riady diharapkan bersedia memenuhi panggilan penyidik.

"Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," katanya.

Dalam kasus yang sama, James Riady juga pernah diperiksa KPK pada 30 Oktober 2018. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk 9 tersangka yang telah diproses KPK sebelumnya. Usai diperiksa, James Riady mengaku dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
12 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
15 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
16 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal