Kasus Meikarta, KPK Kembali Panggil Petinggi Lippo Group James Riady

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi Lippo Group James Tjahaja Riady, Kamis (12/12/2019). Dia diperiksa terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, James Riady diperiksa untuk tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

"Besok (Kamis, 12 Desember 2019) KPK mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO (Bartholomeus Toto)," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dia mengimbau agar James Riady kooperatif terhadap kasus hukum yang ditangani KPK. James Riady diharapkan bersedia memenuhi panggilan penyidik.

"Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," katanya.

Dalam kasus yang sama, James Riady juga pernah diperiksa KPK pada 30 Oktober 2018. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk 9 tersangka yang telah diproses KPK sebelumnya. Usai diperiksa, James Riady mengaku dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal