Kasus Meikarta, KPK Periksa 9 Saksi untuk Tersangka Billy Sindoro

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Provinsi Jawa Barat H.M Guntoro dan Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan Edi Dwi Soesianto. Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro) terkait Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (24/10/2018)

Masih dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa saksi lainnya. Mereka, yaitu Satriadi (swasta) dan Gilang Yudha (PNS Damkar). Kemudian Entin, Kasimin, dan Sukmawatty (PNS DPMPTSP).

Selanjutnya, Andi (Kabid Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan), Suhup (Kadis Perhubungan), Asep Buchori (Kabid penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran) serta Dini Bashirotun (honorer Dinas Pemadam Kebakaran). Mereka diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menahan dan menetapkan tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Neneng diduga menerima fee dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Penampakan Contoh Rumah Subsidi Mini Harga Rp100 Juta, Warga Kritisi Keterbatasan Ruang

Bisnis
6 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Bisnis
3 tahun lalu

Deretan Pemilik Bioskop di Indonesia, Siapa Saja?

Megapolitan
3 tahun lalu

Street Race di Meikarta Bekasi 18-19 Juni 2022, 1.100 Pembalap Siap Unjuk Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal