Kasus Meikarta, KPK Periksa 9 Saksi untuk Tersangka Billy Sindoro

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Provinsi Jawa Barat H.M Guntoro dan Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan Edi Dwi Soesianto. Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro) terkait Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (24/10/2018)

Masih dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa saksi lainnya. Mereka, yaitu Satriadi (swasta) dan Gilang Yudha (PNS Damkar). Kemudian Entin, Kasimin, dan Sukmawatty (PNS DPMPTSP).

Selanjutnya, Andi (Kabid Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan), Suhup (Kadis Perhubungan), Asep Buchori (Kabid penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran) serta Dini Bashirotun (honorer Dinas Pemadam Kebakaran). Mereka diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menahan dan menetapkan tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Neneng diduga menerima fee dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
11 hari lalu

Maruarar Siap Bangun Rusun MBR di Meikarta: Sudah Lapor Presiden

Nasional
15 hari lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Buletin
8 bulan lalu

Penampakan Contoh Rumah Subsidi Mini Harga Rp100 Juta, Warga Kritisi Keterbatasan Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal