Kasus Meikarta, KPK Periksa Sekretaris Direksi PT Lippo Cikarang

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direksi PT Lippo Cikarang, Melda Peni Lestari, Rabu (7/8/2019). Dia diperiksa terkait kasus proyek Meikarta.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto)," ujar Kepala Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (6/8/2019).

Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka.

Bartholomeus diduga menyetujui untuk memberikan suap kedapa sejumlah petinggi di Pemkab Bekasi terkait pengurusan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) untuk proyek Meikarta. Sedangkan, Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

"Atas persetujuan tersangka BTO, pegawai PT Lippo Cikarang pada divisi land acquisition and permit mengambil uang dari PT Lippo Cikarang dan BTO di helipad PT Lippo Cikarang dengan total Rp10,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (29/7/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Megapolitan
3 tahun lalu

Street Race di Meikarta Bekasi 18-19 Juni 2022, 1.100 Pembalap Siap Unjuk Gigi

Megapolitan
3 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kembali Gelar Street Race di Meikarta Bekasi Juni

Nasional
4 tahun lalu

Kecelakaan hingga Mobilnya Ringsek, Bamsoet: Alhamdulillah Saya dan Sean Gelael Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal