Kasus Novia Widyasari Diusut Tuntas, Perindo Minta Pelaku Harus Dihukum Pidana

Riezky Maulana
Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Santi Paramita mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan dan ancaman Novia Widyasari. (Foto dok Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan dan ancaman Novia Widyasari yang dilakukan oleh pacarnya Bripda R. Korban pun akhirnya bunuh diri di atas makam ayahnya dengan cara meminum sianida.

"Kasus yang menimpa Almarhumah Novia Widyasari ini merupakan suatu bentuk kekerasan dan perampasan hak asasi terhadap perempuan, karena Almh Novia telah dipaksa untuk melakukan aborsi," kata Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Santi Paramita dalam keterangan pers, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan kekerasan dalam bentuk apapun baik fisik maupun psikis  tidak dapat dibenarkan karena mengakibatkan penderitaan dan kesengsaraan kepada korban. 

"Yang menerima kekerasan tersebut yang pada akhirnya tentunya sangat merugikan kehidupan orang tersebut," ucap dia.

Perindo meminta agar kasus Novia Widyasari ini diusut tuntas dan dibuka faktanya yang sebenar-benarnya kepada publik. Pelakunya dihukum yang sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

4 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal