Kasus Nurhadi, KPK Dalami Keterangan Terpidana Doddy Aryanto

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kongkalikong antara Doddy Aryanto Supeno, terpidana pemberi suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dengan Nurhadi selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Doddy Aryanto Supeno diduga pernah menyuap Nurhadi untuk mengurus sejumlah perkara.

Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Doddy Aryanto Supeno sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016. Doddy dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Nurhadi.

"Doddy Aryanto Supeno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan penanganan perkara yang diduga pengurusan perkara tersebut akan dibantu oleh tersangka NHD dengan kesepakatan pemberian uang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (5/8/2020).

Doddy Aryanto Supeno merupakan mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan Lippo Group. Dia divonis bersalah karena telah menyuap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, terkait pengurusan sejumlah perkara dibawah Lippo Group.

Atas perbuatannya, Doddy Aryanto Supeno divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dengan pidana empat tahun penjara. Dia juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
8 hari lalu

Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Nasional
11 hari lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
11 hari lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal