JAKARTA, iNews.id - Bacaleg DPR Dapil Jawa Timur V Partai Perindo, Christophorus Taufik, menyoroti kasus kematian warga Aceh, Imam Masykur (25), yang dianiaya oknum Paspampres. Menurutnya, kasus tersebut masuk unsur pidana berupa pembunuhan.
Dia mengatakan, unsur pembunuhan tidak mengenal sebab akibat. Maka dari itu meski dalam kasus tersebut ada dugaan penjualan obat terlarang, dia menekankan unsur pidana pembunuhannya harus tetap diusut sesuai hukum yang berlaku.
"Dari sisi pidananya sendiri menurut saya biarkanlah prosesnya berjalan sesuai koridor itu," kata pria yang akrab disapa Chris dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Jumat (1/9/2023).
Chris menyatakan, hal di luar unsur pembunuhan bisa diproses melalui persidangan. Dia menyebut peristiwa itu berkaitan dengan faktor ekonomi berdasarkan informasi yang dia kumpulkan.
Menurutnya, sudut pandang penerapan hukum dengan ekses-ekses sosial budaya harus dipisahkan agar tidak bias.
"Kalau pidananya biarlah itu berlaku di koridornya, bahwa seseorang tidak percaya peradilan militer menurut saya hanya bisa dijawab melalui proses," ujarnya.
"Kalau dari sisi sosial budaya maupun ekonomi menurut saya pendekatannya harus spesifik dari sisi itu, dan menurut saya jauh lebih tidak mudah diselesaikan daripada pidananya," ujarnya.