Komnas HAM Periksa 13 Saksi terkait Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres

Giffar Rivana
Komnas HAM memeriksa 13 saksi terkait kasus warga Aceh bernama Imam Masykur yang tewas diduga dianiaya oknum Paspampres. (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian warga Aceh, Imam Masykur (25) oleh tiga oknum anggota TNI. Dalam prosesnya, 13 saksi telah diperiksa.

"Komnas sudah melakukan pemeriksaan awal, dan minggu ini sudah memeriksa 13 saksi yang ada di sekitar Rempoa," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Selanjutnya, kata Uli, pihaknya akan segera mengembangkan penyelidikan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi dalam kasus tersebut.

"Kami akan ke sana bersama LPSK, melakukan pemantauan gabungan, melakukan komunikasi dengan keluarga korban," ucap Uli.

Sebelumnya, Imam Masykur tewas diduga akibat diculik dan dianiaya oleh tiga oknum anggota TNI. Tiga oknum anggota TNI telah ditetapkan tersangka atas kasus itu, yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda. 

Saat ini ketiganya telah ditahan di Pomdam Jaya. Selain tiga oknum TNI tersebut, kasus ini turut menyeret warga sipil sebagai tersangka yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak

Nasional
21 hari lalu

Profil Marsda Wahyu Hidayat, Mantan Danpaspampres dari Satuan Elite Kopasgat

Nasional
21 hari lalu

Paspampres Kenang Marsda Wahyu Hidayat Sosok Teladan: Selamat Jalan Komandan

Nasional
21 hari lalu

Marsda Wahyu Hidayat Danpaspampres Era Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Nasional
1 bulan lalu

Mantan Bendahara Amphuri Rampung Diperiksa KPK, Dicecar terkait Pertemuan dengan Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal