Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 136 Orang, Terbanyak Berasal dari Empat Negara Ini

Binti Mufarida
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah 68 orang, Jumat (31/12/2021). Total kasus saat ini menjadi 136 orang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan, 68 Kasus baru berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

“Semua kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat,” dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/1/2022).

Dia menuturkan, dari 68 kasus konfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit bergejala ringan, seorang sakit dengan gejala sedang dan sembilan orang lainnya tanpa keterangan.

Menurutnya, masih dimungkinkan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron. Kemungkinan ini, kata dia merujuk data badan organisasi kesehatan dunia (WHO) berdasarkan penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan serta risiko keparahan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Terbanyak Pengungsi Banjir di Sumbar, ISPA Tertinggi

Buletin
23 hari lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Nasional
27 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
28 hari lalu

Pemerintah-Persagi Rumuskan Kebutuhan Ahli Gizi untuk Dapur MBG di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal