Kasus Panji Gumilang, Bareskrim juga Usut Dugaan Korupsi hingga Penggelapan

Puteranegara Batubara
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus penistaan agama hingga pencucian uang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Tak hanya itu, penyidik juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.

"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara PG, yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, tipikor dan penggelapan," kata Ramadhan, Kamis (20/7/2023).

Guna mendalami hal tersebut, pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah ahli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
15 jam lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
2 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal