Kasus Panji Gumilang, Bareskrim juga Usut Dugaan Korupsi hingga Penggelapan

Puteranegara Batubara
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang (foto: Puteranegara Batubara)

"Akan meminta keterangan informasi dari ahli PPATK, ahli korporasi dan ahli lainnya minggu ini. Rencana Dittipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai pemeriksaan itu, Dittipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Penyidik menemukan unsur pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

3 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

5 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

6 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal