Kasus Panji Gumilang, Bareskrim juga Usut Dugaan Korupsi hingga Penggelapan

Puteranegara Batubara
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus penistaan agama hingga pencucian uang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Tak hanya itu, penyidik juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.

"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara PG, yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU, tipikor dan penggelapan," kata Ramadhan, Kamis (20/7/2023).

Guna mendalami hal tersebut, pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah ahli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Telah Naikkan Kasus Dugaan Penghinaan Budaya Toraja ke Penyidikan

Nasional
1 hari lalu

Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja

Nasional
2 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal