Kasus PAW Anggota DPR, KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pihak terkait kasus yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK membutuhkan keterangan para saksi yang dinilai masih terkait dengan kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar mengatakan, dalam kasus ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto juga akan dimintai jika diperlukan.

"Jadi tidak saja hanya kepada Pak Hasto, tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2020) malam.

Dia menuturkan, pemanggilan terhadap para saksi, termasuk Hasto sangat ditentukan oleh pengembangan kasus. Kapan waktunya, kata dia akan ditentukan oleh penyidik.

"Soal memanggil pihak-pihak terkait yang disebut tadi oleh teman-teman misalnya seperti Pak Hasto, kembali ke penyidikan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
49 menit lalu

KPK Isyaratkan Eks Menag Yaqut Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Tunggu Surat Resmi

Nasional
4 jam lalu

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nasional
5 jam lalu

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Nyaris Rp1 Miliar buat Kebutuhan Lebaran

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini usai Kalah Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal