JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pihak terkait kasus yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK membutuhkan keterangan para saksi yang dinilai masih terkait dengan kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar mengatakan, dalam kasus ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto juga akan dimintai jika diperlukan.
"Jadi tidak saja hanya kepada Pak Hasto, tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2020) malam.
Dia menuturkan, pemanggilan terhadap para saksi, termasuk Hasto sangat ditentukan oleh pengembangan kasus. Kapan waktunya, kata dia akan ditentukan oleh penyidik.
"Soal memanggil pihak-pihak terkait yang disebut tadi oleh teman-teman misalnya seperti Pak Hasto, kembali ke penyidikan," ucapnya.