JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempersilakan oknum prajurit diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai, Papua.
Awalnya, Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat rutin dengan tim hukum TNI, mendapatkan laporan tindak lanjut penanganan kasus hukum di beberapa daerah yang melibatkan prajurit TNI yang sudah memasuki masa sidang dan putusan.
Marsda TNI Reki Irene Lumme, selaku Oditur Jenderal (Orjen )TNI, melaporkan sejumlah kasus yang sudah akan memasuki masa putusan, dan beberapa kasus lainnya sudah memasuki persidangan. Panglima TNI memberikan apresiasi kepada jajaran hukum yang sudah bertindak cepat, teliti, dan tegas dalam penanganan kasus yang melibatkan Prajurit TNI.
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI, menyoroti perkembangan kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Paniai, Papua yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI.
"Rencananya untuk pemeriksaan TNI nanti kami sampaikan, kalau pelaksanaan di Jakarta kita sudah siapkan di kanto Puspom TNI," Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Nazali Lempo.