Kasus Pelanggaran HAM Paniai, Panglima TNI : Oknum Prajurit Diperiksa di Mana Saja Silakan

Faieq Hidayat
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat dugaan kasus pelanggaran HAM di Paniai. (Foto Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempersilakan oknum prajurit diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai, Papua.

Awalnya, Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat rutin dengan tim hukum TNI, mendapatkan laporan tindak lanjut penanganan kasus hukum di beberapa daerah yang melibatkan prajurit TNI yang sudah memasuki masa sidang dan putusan.

Marsda TNI Reki Irene Lumme, selaku Oditur Jenderal (Orjen )TNI, melaporkan sejumlah kasus yang sudah akan memasuki masa putusan, dan beberapa kasus lainnya sudah memasuki persidangan. Panglima TNI memberikan apresiasi kepada jajaran hukum yang sudah bertindak cepat, teliti, dan tegas dalam penanganan kasus yang melibatkan Prajurit TNI.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI, menyoroti perkembangan kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Paniai, Papua yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI.

"Rencananya untuk pemeriksaan TNI nanti kami sampaikan, kalau pelaksanaan di Jakarta kita sudah siapkan di kanto Puspom TNI," Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Nazali Lempo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel

Nasional
2 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
2 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
3 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal