Usai menerima laporan, Andika Perkasa meminta pemeriksaan bisa di mana saja karena penyidik dari Kejagung.
"Tapi mau diperiksa di mana saja monggo. Karena penyidiknya mereka (Kejaksaan) kok. Kalau mereka mau periksa di Kejaksaan silakan," kata Andika dalam akun Youtuber Jenderal Andika Perkasa, Selasa (15/2/2022).
Andika memberikan arahan kepada Danpuspom TNI untuk tidak menimbulkan kesan TNI mengatur dan lain sebagainya. Dia menegaskan TNI wajib membantu mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan.
"Yang penting serah terimanya yang jelas. Jangan ada kesan seolah-olah, oh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama atau dibatasi, tidak. Bebas sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan," kata dia.
Diketahui, kasus pelanggaran HAM Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014. Berdasarkan data Komnas HAM, empat orang meninggal dunia dan 21 orang terluka akibat penganiayaan.