Kasus Pelanggaran HAM Paniai, Panglima TNI : Oknum Prajurit Diperiksa di Mana Saja Silakan

Faieq Hidayat
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat dugaan kasus pelanggaran HAM di Paniai. (Foto Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa).

Usai menerima laporan, Andika Perkasa meminta pemeriksaan bisa di mana saja karena penyidik dari Kejagung.

"Tapi mau diperiksa di mana saja monggo. Karena penyidiknya mereka (Kejaksaan) kok. Kalau mereka mau periksa di Kejaksaan silakan," kata Andika dalam akun Youtuber Jenderal Andika Perkasa, Selasa (15/2/2022).

Andika memberikan arahan kepada Danpuspom TNI untuk tidak menimbulkan kesan TNI mengatur dan lain sebagainya. Dia menegaskan TNI wajib membantu mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan.

"Yang penting serah terimanya yang jelas. Jangan ada kesan seolah-olah, oh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama atau dibatasi, tidak. Bebas sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan," kata dia.

Diketahui, kasus pelanggaran HAM Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014. Berdasarkan data Komnas HAM, empat orang meninggal dunia dan 21 orang terluka akibat penganiayaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel

Nasional
2 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
2 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
3 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal