JAKARTA, iNews.id - Lima polisi telah menjalani sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia. Tiga di antaranya dipecat dari Korps Bhayangkara.
Tiga polisi tersebut yakni AKBP Bintoro, AKP Zakaria dan AKP Mariana. AKBP Bintoro merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara AKP Zakaria adalah Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan AKP Mariana mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dua polisi lainnya lolos dari pemecatan yakni AKBP Gogo Galesung selaku mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan dan Ipda Novian Dimas Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel. Keduanya disanksi demosi delapan tahun.