Kasus Pemerasan, KPK Usut Kegiatan 2 Anggota DPRD Pemalang Bersama Bupati Anom Widiyantoro

Nur Khabibi
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPRD Pemalang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Pemeriksaan keduanya berlangsung di Mapolres Pemalang pada Senin (2/11/2026).

Dua anggota DPRD yang diperiksa yakni Wandias Purnomo (WP) dan Aris Ismail (ARS). Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengusut kegiatan-kegiatan yang dilakukan Wandias dan Aris bersama Anom.

"Saksi Saudara WP dan ARS, didalami terkait kegiatan-kegiatan bersama bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/11/2026).

Selain kedua anggota DPRD tersebut, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain di Mapolres Pemalang. Mereka yakni Hafik dan Windi dari CV Salma, serta Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti yang berasal dari pihak swasta.

Sementara itu, Hermawan Budianto selaku pegawai The Variants Labs Creative diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Panggil 2 Anggota DPRD Pemalang terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom Widiyantoro

7 hari lalu

Usut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Periksa Bupati Sorong Selatan

11 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

14 hari lalu

KPK Panggil Dirut PDAM dan BUMD Jateng di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal