KPK Panggil 2 Anggota DPRD Pemalang terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom Widiyantoro

Nur Khabibi
KPK memeriksa dua anggota DPRD Pemalang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Bupati nonaktif Anom Widiyantoro. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRDKabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Pemalang, Senin (2/11/2026).

Dua anggota DPRD tersebut yakni Wandias Purnomo dan Aris Ismail.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik di wilayah Pemalang.

"Pemeriksaan pertama dilakukan di Polresta Pemalang," kata Budi dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Selain keduanya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lain di Polresta Pemalang. Mereka yakni Nur Hafik dan Windi dari CV Salma, serta Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti yang berasal dari pihak swasta.

Sementara itu, satu saksi lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia adalah Hermawan Budianto, pegawai The Variants Labs Creative.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

13 hari lalu

KPK Panggil Dirut PDAM dan BUMD Jateng di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

2 bulan lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

2 bulan lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal