JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan yang diduga dialami mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan. Status penyidikan ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
Ade mengatakan, selanjutnya polisi bakal menerbitkan surat perintah penyidikan terkait penanganan kasus itu.
"Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk dilakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang," katanya.
Penyelidikan kasus ini dimulai pada 21 Agustus 2023 lalu. Kemudian dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 kemarin hingga akhirnya status penanganan kasus dinaikkan ke penyidikan.