Kasus Pencemaran Nama Baik, Keponakan Wamenkumham Ditahan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menahan Archi Bela (AB) yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas kasus pencemaran nama baik. (Foto: MPI)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan Archi diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan. 

"Kronologinya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Adi Vivid, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Clara Shinta Tolak Damai dengan Mantan Suami: Sudah Keterlaluan!

1 hari lalu

Nama Dicatut Adu Domba Ulama, Daus Mini Alami Banyak Kerugian hingga Dihujat Masyarakat

2 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

5 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal