Kasus Pencemaran Nama Baik, Keponakan Wamenkumham Ditahan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menahan Archi Bela (AB) yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas kasus pencemaran nama baik. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menahan Archi Bela (AB) yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. AB sebelumnya dilaporkan sendiri oleh pamannya karena diduga kerap mencatut nama Wamenkumham.

Archi Bela ditahan penyidik Bareskrim usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencatutan nama Wamenkumham pada hari ini, Kamis (11/5/2023). 

"Klien kami malam ini ditahan. Berdasarkan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 35  menjerat klien kami dengan hukuman 12 tahun penjara. Dan hal itu sangat kami sesalkan," kata Kuasa Hukum Archi, Slamet Yuono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Menurut Slamet, pihaknya akan mengambil beberapa langkah dan sikap. 

"Kami mengajukan perlindungan hukum kepada sejumlah pihak yang masih terkait dengan ini," ujarnya. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Archi Bela yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
2 hari lalu

Farhat Abbas Layangkan Somasi ke Amien Rais terkait Tuduhan ke Presiden Prabowo

Nasional
1 hari lalu

Terungkap! Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar

Nasional
2 hari lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal