Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nur Khabibi
Penyanyi Nayunda Nabila. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita dan penyanyi Nayunda Nabila. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPPU di Kementerian Pertanian, dengan Tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025). 

Selain keduanya, tim penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa enam saksi lain, yakni Tenri Angka selaku adik SYL, Imam Mujahidin Fahmid selaku pihak swasta, dan Nasrullah selaku Direktur PT Timurama. 

Kemudian, Fitriany dan Wahyunita Puspa Rini selaku ibu rumah tangga serta Paroki Simon Petrus Gembala selaku pihak swasta. 

"Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan," ujarnya. 

Diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
13 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
6 bulan lalu

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Nasional
8 bulan lalu

KPK Panggil Adik Febri Diansyah, Dalami Kasus TPPU SYL

Nasional
8 bulan lalu

Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal