Kasus Penculikan Kacab Bank, Kadispenad: Prajurit Tak Bisa Di-hire untuk Tindak Pidana

Danandaya Arya Putra
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Prajurit harus mengerti, kesulitan apa yang saya bisa berpartisipasi, bisa terlibat dalam upaya untuk membantu, permasalahan apa yang saya sebagai prajurit TNI AD bisa turun untuk membantu masyarakat. Tentu permasalahan yang tidak ada kaitan dengan hukum, tidak ada kaitan dengan hal-hal yang ilegal seperti itu," katanya.

Diketahui, kasus penculikan dan pembunuhan MIP melibatkan dua oknum anggota TNI. Mereka yakni Serka N dan Kopda FH.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto mengungkapkan, kedua oknum TNI itu berasal dari satuan Kopassus.

“Satuan berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” kata Donny Agus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Keduanya kini ditahan di Rutam Pomdam Jaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Sidang 2 Prajurit Kopassus Pembunuh Kacab Bank BUMN Digelar Terbuka 

Regional
2 bulan lalu

Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN Ditahan di Rutan Militer Berkualitas Bagus

Nasional
2 bulan lalu

2 Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ditahan di Rutan Maximum Security

Nasional
2 bulan lalu

Keluarga Kacab Bank BUMN yang Tewas Dibunuh Ajukan Perlindungan ke LPSK

Video
2 bulan lalu

Kartu Nama Jadi Awal Petaka! Begini Kronologi Penculikan Kacab Bank hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal