"Prajurit harus mengerti, kesulitan apa yang saya bisa berpartisipasi, bisa terlibat dalam upaya untuk membantu, permasalahan apa yang saya sebagai prajurit TNI AD bisa turun untuk membantu masyarakat. Tentu permasalahan yang tidak ada kaitan dengan hukum, tidak ada kaitan dengan hal-hal yang ilegal seperti itu," katanya.
Diketahui, kasus penculikan dan pembunuhan MIP melibatkan dua oknum anggota TNI. Mereka yakni Serka N dan Kopda FH.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto mengungkapkan, kedua oknum TNI itu berasal dari satuan Kopassus.
“Satuan berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” kata Donny Agus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Keduanya kini ditahan di Rutam Pomdam Jaya.