JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selesai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia memberikan keterangan terkait dengan beberapa barang bukti yang ditemukan saat peristiwa adu tembak antara laskar FPI dan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang digali oleh Komnas HAM antara lain, handphone, senjata api, serta senjata tajam.
"Yang kami lakukan adalah mengecek semua barang bukti, mulai dari handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk. Soal barang bukti itu kami melihatnya dengan sangat-sangat detil," kata Anam, Rabu (23/12/220).
Selain itu, Anam menjelaskan, jajarannya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Dia mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas.
"Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," katanya.
Nantinya, sambung Anam, hasil pemeriksaan rekaman suara tersebut akan dipadukan dengan berbagai macam temuan yang sebelumnya sudah didapatkan Komnas HAM. Dia pun berharap, hal ini dapat segera membuat kejadian ini semakin terang benderang dan akhirnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Informasi yang kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa dan di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note. Oleh Komnas HAM nantu diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ucapnya.
"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik. Beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," katanya melanjutkan.