Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Rekaman Suara hingga Barang Bukti

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selesai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia memberikan keterangan terkait dengan beberapa barang bukti yang ditemukan saat peristiwa adu tembak antara laskar FPI dan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang digali oleh Komnas HAM antara lain, handphone, senjata api, serta senjata tajam.

"Yang kami lakukan adalah mengecek semua barang bukti, mulai dari handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk. Soal barang bukti itu kami melihatnya dengan sangat-sangat detil," kata Anam, Rabu (23/12/220). 

Selain itu, Anam menjelaskan, jajarannya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Dia mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas.

"Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," katanya.

Nantinya, sambung Anam, hasil pemeriksaan rekaman suara tersebut akan dipadukan dengan berbagai macam temuan yang sebelumnya sudah didapatkan Komnas HAM. Dia pun berharap, hal ini dapat segera membuat kejadian ini semakin terang benderang dan akhirnya dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Informasi yang kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa dan di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note. Oleh Komnas HAM nantu diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ucapnya.

"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik. Beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," katanya melanjutkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
9 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
12 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal