Diberitakan sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri akan menunjukan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan Handphone (HP) kepada Komnas HAM, terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti itu milik Laskar FPI itu sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini. "Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi.