Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, KontraS: Ini Pelanggaran HAM

Fakhrizal Fakhri
Kaca mobil yang dipakai Laskar FPI pecah tertembus peluru. (Foto: ist)

"Mengapa ini akhirnya menjadi penghinaan bagi proses hukum itu sendiru karena dengan dibunuhnya orang-orang ini tanpa ada proses hukum, maka ini mencelakai juga yang namanya praduga tak bersalah yang harusnya dimiliki terduga pelaku pelanggaran atau tindak pidana," ujarnya.

KontraS juga menyayangkan aksi pelumpuhan kepada para laskar khusus pengawal Habib Rizieq tersebut. Apalagi, Polri terkesan tidak transparan dalam melakukan rekonstruksi yang berujung pada pelanggaran hak atas informasi kepada publik.

"Harusnya proses pemeriksaan, rekonstruksi, dibuka seterang-terangnya kepada publik. Dan kita harus mendukung Komnas HAM dalam menjalankan investigasinya terkait penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi," kata dia.

Fatia juga mempertanyakan alasan polisi menembak dari jarak dekat dengan target alat vital para laskar. Menurut dia, Pekap Nomor 1 Tahun 2009 telah mengatur penggunaan kekuatan dalam tindakan di Korps Bhayangkara.

"Ini pelanggaran karena penyelewengan adanya penggunaan senjata tersebut. Yang patut dipertanyakan, ada izin penggunaan senpi yang harus dilakukan Polri. Harus ada formulir yang diisi. Apakah polisi yang menembak sudah isi formulir itu? Kita harus pertanyakan itu," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

27 hari lalu

Reaksi Keras PM Thailand usai Penembakan di Sekolah Tewaskan 8 Orang

3 bulan lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

3 bulan lalu

KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus: Sudah Bisa Makan dan Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal