Kasus Penembakan Brigadir J, Penyidik Polda Metro Ditahan di Tempat Khusus Mako Brimob

Achmad Al Fiqri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Antara/HO-Divisi Humas Polri)

DEPOK, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  ditahan ditempat khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia diduga melakukan pelanggaran etik terkait penanganan perkara penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan seorang penyidik di patsus setelah melalui pemeriksaan.

"Sampai hari ini, Irsus sudah periksa satu penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore ini pangkat AKBP ditaruh di patsus," kata Dedi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dengan demikian, kata dia, anggota kepolisian yang ditahan di patsus Mako Brimob berjumlah 12 orang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Buletin
1 hari lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
1 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
1 hari lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal