Kasus Penembakan Brigadir J, Penyidik Polda Metro Ditahan di Tempat Khusus Mako Brimob

Achmad Al Fiqri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Antara/HO-Divisi Humas Polri)

Apabila ditemukan unsur pidana, kata Dedi, irsus bakal menyerahkan perkara ke Dirpidum untuk ditindak.

"Pak Dirpidum akan memproses dengan pelanggaran maupun pidana yang dilakukan oleh para terperiksa yang dilakukan itsus," katanya Dedi.

Sebagai informasi, ke-12 anggota polisi ditempatkan secara khusus di Mako Brimob dan Provost. Jumlah itu bertambah, setelah sebelumnya Polri menahan 11 personel  lantaran diduga melanggar etik terkait penanganan perkara Brigadir J.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Buletin
1 hari lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
1 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
1 hari lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal