JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan status hukum Bharada E sampai dengan saat ini masih dalam status saksi terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini.
"Status masih jadi saksi (Bharada E)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Menurut Dedi, Bharada E masih dalam saksi dalam kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro dan Bareskrim," ujar Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Sejauh ini, Polri telah melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam. Rekaman CCTV pun telah disita dan diperiksa di laboratorium forensik.