Kasus Pengadaan Lahan PTPN XI, KPK Perkirakan Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus pengadaan lahan PTPN XI berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar. (Foto: MPI)

KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk membuat terang proses penyidikan ini lewat serangkaian penggeledahan. Sejumlah lokasi yang digeledah yakni Kantor PTPN XI di Surabaya; kantor perusahaan gula Assembagoes di Situbondo serta beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

KPK juga telah mencegah lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Kelima orang tersebut yakni Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Cholidi; Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Mochamad Khoiri; Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli; serta Pengusaha asal Surabaya, Haliem Hoentoro; dan Sulianie Anggawidjaja Haliem.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kejagung bakal Lelang 400 Barang Sitaan, Perhiasan hingga Mobil Mewah

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
2 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal