Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Minta Keterangan Tim Dokter

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dialami pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini polisi meminta keterangan dari dokter yang menangani pegawai KPK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dokter itu diperiksa sebagai saksi. Polisi akan meminta keterangan terkait operasi yang dilakukan terhadap pegawai KPK akibat penganiayaan tersebut.

"Hari ini kita memeriksa saksi dokter dari Rumah Sakit MMC Kuningan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).

Pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.

Peristiwa penganiayaan berawal ketika korban sedang menghimpun data pendukung di Hotel Borobudur terkait kasus dugaan korupsi. Gilang memotret pejabat Papua yang melakukan pertemuan di lokasi.

Dalam kasus ini polisi sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekertaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua, namun berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. Permintaan penjadwalan ulang itu disampaikan melalui kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Roy Rening di Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Megapolitan
16 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Nasional
16 hari lalu

Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Megapolitan
16 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal