KPK Imbau Pelaku Penganiayaan Pegawainya Menyerahkan Diri ke Polisi

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pelaku penganiayaan terhadap kedua pegawainya segera menyerahkan diri ke polisi. Menurut KPK, jujur dan kooperatif merupakan sikap yang dihargai di mata hukum.

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi. Sikap jujur mengakui dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (7/2/2019).

Tidak hanya itu, KPK juga mengimbau atasan dari para pelaku penyerangan untuk memberikan arahan yang tepat kepada bawahannya agar taat kepada hukum yang ada. "Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," ujarnya.

Dalam perkara penganiayaan terhadap kedua pegawainya, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. KPK yakin kepolisian dapat menuntaskan perkara ini karena polisi telah mengantongi bukti-bukti kuat adanya dugaan penganiayaan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terdapat kasus tersebut. Sebelumnya, pihak KPK telah memberikan sejumlah bukti visual dan bukti visum kepada polisi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
21 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
22 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal