Kasus Pengisian Jabatan, Sekjen Kemenag: Tidak Ada Manipulasi Dokumen

Ilma De Sabrini
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengisian jabatan di Kemenag. Dia diperiksa untuk dua tersangka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Nur Kholis menjalani pemeriksan sekitar dua jam lamanya. Usai diperiksa, dia menyebut, dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag tidak ada manipulasi dokumen.

"Enggak ada manipulasi dokumen," kata Nur Kholis di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Mengenai lolosnya Haris Hasanuddin dari seleksi sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Nur Kholis memilih tidak menjawab. Dia menjelaskan, diperiksa terkait dengan panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Berdasarkan keterangannya, penyidik KPK mengonfirmasi beberapa hal kepadanya terkait berita acara pemeriksaan (BAP) pada 7 Mei 2019. "BAP saya sebelumnya dikonfirmasi dengan BAP-BAP dari panitia pelaksana karena ada dua ranah yang berbeda antara panitia seleksi dan panitia pelaksana," ungkapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

10 jam lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

1 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

1 hari lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal