LPSK Hari Ini ke Pandeglang terkait Penusukan Wiranto

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menuju ke Serang dan Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat (11/10/2019). Kedatangannya terkait kasus penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Kamis (10/10/2019).

LPSK juga akan menemui para pihak terkait dalam persoalan ini. Mulai dari Bareskrim Polri, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri hingga polsek setempat.

"Besok (Jumat 11 Oktober 2019) LPSK turun ke Serang dan Pandeglang," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias usai menjenguk Menko Polhukam, Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10/2019) malam.

Sementara kedatangannya ke RSPAD Gatot Soebroto untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Wiranto. Koordinasi dalam rangka memberikan bantuan medis.

"LPSK punya kewenangan untuk memberikan bantuan karena seperti di UU Nomor 5 Tahun 2018 bahwa korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian. Kami sampaikan ke pihak rumah sakit kami akan menanggung biayanya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
2 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Nasional
2 bulan lalu

1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal