Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Terungkap usai 4 Anggota TNI Absen Apel

Danandaya Arya Putra
4 prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terungkap usai tak mengikuti apel pagi. (Foto: iNews.id/Danan)

Dalam pemeriksaan fisik, Serda Edi Sudarko mengalami luka di bagian seluruh wajah, mata sebelah kanan agak bengkak sedikit dan berair, luka bakar pada pangkal leher sebelah kanan, luka bakar pada bagian dada sebelah kanan dan luka bakar pada bagian lengan sebelah kiri. Sedangkan Lettu Budhi Hariyanto Widhi mengalami luka bakar akibat terkena cairan kimia di bagian lengan sebelah kanan.

Dari luka tersebut, dilakukan pendalaman dengan cara mewawancara terhadap terdakwa I dan Terdakwa II. Dari hasil pendalaman tersebut, kedua terdakwa mengakui perbuatannya melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 mengakui telah melakukan kekerasan terhadap aktivis KontraS sebagaimana yang viral di media dan saat melakukan kekerasan tersebut tidak hanya Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 akan tetapi adanya keterlibatan Terdakwa 3 dan 4," ucapnya.

Setelah itu, para terdakwa langsung diamankan ke sel tahanan Denma Bais TNI. Lalu, pada tanggal 18 Maret 2026 para terdakwa dilimpahkan ke Puspom TNI untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Presiden Prabowo: Prajurit TNI Harus Selalu Dengar Kesulitan Rakyat

7 hari lalu

Prabowo Minta Para Prajurit Lindungi Masyarakat: Rakyat yang Memberi Makan TNI

20 hari lalu

TNI Peringati HUT ke-81 secara Sederhana: Banyak Prajurit Bertugas Tangani Bencana

22 hari lalu

TNI bakal Masuki Usia ke-81, Panglima Perintahkan Prajurit Siap Berubah Hadapi Perang Modern

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal