Kasus Perumahan TNI AD, Jampidmil Kejagung Geledah Kantor Notaris

Irfan Ma'ruf
Tim Penggeledahan Perkara Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Negeri Karawang melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dua lokasi di Karawang, Jawa Barat. (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penggeledahan Perkara Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Negeri Karawang melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dua lokasi di Karawang, Jawa Barat. Hal ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019 - 2020.

"Jampidmil bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Karawang telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di 2 lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (9/11/2023). 

Ketut mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 November 2023.

Dua lokasi yang digelah yaitu kantor notaris/PPAT tersangka TN yang beralamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat. Kemudian rumah tinggal tersangka TN yang beralamat di Perumahan Grand Taruma Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

2 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

3 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal