Kasus PGN, Kepala BPH Migas Erika Retnowati Dipanggil KPK

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati, Senin (16/6/2025). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN). 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Erika telah memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Selain Erika, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tutuka Ariadji selaku eks Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2021 dan Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro sebagai Direktur Gas BPH Migas 2021.

Sama dengan Erika, keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang dimaksud. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Sita Uang Rp24 Miliar hingga 7 Tanah terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

Nasional
7 bulan lalu

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas, Salah Satunya Eks Direktur Komersial PGN

Nasional
8 bulan lalu

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam usai Diperiksa KPK terkait Kasus PGN

Nasional
40 menit lalu

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid

Nasional
1 jam lalu

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal