Kasus PJT II, KPK Panggil Dirut PT 2001 Pangripna dan Dirut PT BMEC

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) dari dua perusahaan berbeda. Keduanya diperiksa terkait kasus suap pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta (PJT) II tahun 2017.

Dirut PT 2001 Pangripna, Andrian Tejakusuma dan Dirut PT Bandung Management and Economic Center (PT BMEC) Sutisna. Keduanya diperiksa untuk tersangka  DS (Djoko Saputro).

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (27/2/2019/).

Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil 10 orang lainnya, yaitu Kadiv P3 PJT II Esthi Pambangun, Manajer Unit ULP PT PJT II Endarta dan Manajer Bantuan Hukum Sekper PJT II, Firman. Kemudian, mantan Kepala Divisi SDM Saur Saragih, Ketua Tim Anak Perusahaan PJT II dan Staf PT BMEC Achmad Khaerudin.

Dari pihak swasta KPK memanggil Andriani Yaktiningsasi dan Astrut serta seorang konsultan Faizal. KPK juga memanggil mahasiswa bernama Lintang.

"Kami berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan KPK dan mengatakan  keterangan yang sebenarnya," ucapnya.

Tersangka Djoko Saputro merupakan Dirut Perusahaan Umum Jasa Tirta II. Dalam kasus ini Djoko diduga telah memerintahkan relokasi anggaran perusahaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
6 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
10 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal