KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro Tersangka

Ilma De Sabrini
Dirut Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat Djoko Saputro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK, Jumat (7/12/2018). (Foto: iNews/Irwan)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Djoko Saputro (DS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait relokasi anggaran untuk proyek jasa konstruksi. Bersamanya, ditetapkan pula Andririni Yaktiningsasi (AY) dari pihak swasta sebagai tersangka.

”KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu DS (Djoko Saputro) dan AY (Andririni Yaktiningsasi),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Febri menerangkan, Djoko diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017.

Sebelumnya, tim sidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (4/12/2018) siang. Dari penggeledahan itu disita sejumlah dokumen.

Menurut Febri, pada 2016 setelah diangkat menjadi Dirut Perum Jasa Tirta II, Djoko diduga memerintahkan melakukan relokasi anggaran.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
1 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Nasional
1 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Nasional
2 hari lalu

KPK: Banyak Koruptor Alirkan Uang Korupsi ke Selingkuhan, Cari yang Cantik-Cantik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal