Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Sofyan Basir sebagai Tersangka

Ilma De Sabrini
Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus yang menjerat Sofyan Basir saat ini dalam proses finalisasi. Kasus tersebut segera dilimpahkan ke proses penuntutan.

"Semoga tidak terlalu lama proses penyidikan kasus ini dengan tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (11/6/2019).

KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka. KPK menduga Sofyan Basir membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan dalam memuluskan langkah pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

KPK juga menduga pada 2016, Sofyan menunjuk Kotjo untuk mengerjakan mega proyek listrik itu. Meski belum terbit Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT. PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK),

Sebelumnya, KPK memeriksa Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Dia diperiksa selaku mantan Direktur Perencanaan Korporat, dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf

Nasional
19 hari lalu

BNPB Pastikan Jaringan Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen

Nasional
20 hari lalu

PLN Pulihkan Listrik RSUD dan Posko Pengungsian di Aceh Tamiang 

Nasional
20 hari lalu

PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Diganti Pembangkit Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal