Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Sofyan Basir sebagai Tersangka

Ilma De Sabrini
Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLNSofyan Basir. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus yang menjerat Sofyan Basir saat ini dalam proses finalisasi. Kasus tersebut segera dilimpahkan ke proses penuntutan.

"Semoga tidak terlalu lama proses penyidikan kasus ini dengan tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (11/6/2019).

KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka. KPK menduga Sofyan Basir membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan dalam memuluskan langkah pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

KPK juga menduga pada 2016, Sofyan menunjuk Kotjo untuk mengerjakan mega proyek listrik itu. Meski belum terbit Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT. PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK),

Sebelumnya, KPK memeriksa Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Dia diperiksa selaku mantan Direktur Perencanaan Korporat, dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

PLN IP Garap Proyek PLTS dan Baterai 60 MWp, Nilai Investasi Tembus Rp3,3 Triliun

7 hari lalu

El Nino Bikin Debit Air Turun, Kapasitas PLTA di Sulawesi Selatan Susut 650 MW

11 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

1 bulan lalu

PLN IP Kembangkan 4 Proyek PLTS 490 MW, Dukung Target Energi Surya 100 GW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal