Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Zakky Mubarok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Zakky Mubarok)

"Kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," katanya. 

Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan. Budi menuturkan, polisi masih berupaya menggali keterangan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa sebelum, saat dan setelah penyerahan diri.

Sebelumnya, insiden polisi tembak polisi itu dilaporkan terjadi di markas Ditpoludara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri di Pondok Cabe, pada Jumat (16/10/2026)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Buka Suara soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

1 hari lalu

6 Aktivis Greenpeace Dipulangkan Polisi, Pemerintah Buka Suara soal Aksi di Bundaran HI

2 hari lalu

6 Aktivis Greenpeace Dipulangkan dari Polda Metro Jaya usai Sempat Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal