Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Zakky Mubarok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Zakky Mubarok)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menjerat Bharada Andika Rahmadani dengan pasal pembunuhan berencana terkait kasus penembakan yang menewaskan sesama anggota polisi, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, di Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Tangerang Selatan. 

"Perlu kami sampaikan bahwa persangkaan pasal pidana yang dikenakan 459 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Budi mengatakan, tim penyidik masih mendalami dugaan perundungan yang dilakukan rekan satu angkatan korban terhadap tersangka. Menurutnya, polisi saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

"Ya, kami menjawab bahwa adapun terkait tentang motif, penggerak serta andanya kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami. Masih didalami dan kita harus menyampaikan bukti yang sesuai dengan ada fakta, didukung dengan persesuaian dari informasi-informasi tersebut," katanya. 

Dia menjelaskan, usai penembakan Bharada Andika langsung menyerahkan diri ke petugas piket penjagaan Ditpoludara, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 

11 jam lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

13 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Buka Suara soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

14 jam lalu

6 Aktivis Greenpeace Dipulangkan Polisi, Pemerintah Buka Suara soal Aksi di Bundaran HI

1 hari lalu

6 Aktivis Greenpeace Dipulangkan dari Polda Metro Jaya usai Sempat Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal