Kasus Polisi Tembak Polisi di Makassar Dihentikan, Ini Penjelasan Kejati Sulsel

Tim iNews.id
Ilustrasi kasus polisi tembak polisi saat mengejar DPO pelaku curanmor di Makassar berakhir damai secara kekeluargaan. (Foto: ist)

Agus Salim menegaskan proses penyelesaian perkara ini harus berjalan transparan dan tanpa imbalan.

“Saya tekankan bahwa penyelesaian perkara ini harus zero transaksional. Kita jaga kepercayaan pimpinan dan publik,” katanya.

Dia juga menginstruksikan Kejari Makassar untuk segera menyelesaikan administrasi perkara dan membebaskan tersangka tanpa penundaan.

Ekspose kasus tersebut turut dihadiri Asisten Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Koordinator Nurul Hidayat dan Kasi Oharda Alham. Secara virtual, Kejari Makassar dan tim juga turut bergabung dalam forum ini.

Kejati Sulsel menegaskan RJ bukan sekadar bentuk penghentian perkara, tetapi langkah nyata membangun harmoni sosial dan mengedepankan keadilan yang bermartabat.

“Bukan hanya soal hukum, tapi bagaimana kita pulihkan hubungan antarwarga dan hadirkan keadilan yang humanis,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Misri Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK

Video
5 bulan lalu

Polisi Bunuh Polisi di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Turun Tangan!

Nasional
5 bulan lalu

7 Fakta Mengejutkan Kasus Brigadir Nurhadi, Nomor 5 Jadi Petunjuk Kematian!

Nasional
5 bulan lalu

Viral Video Detik Terakhir Brigadir Nurhadi di Kolam, Terekam Berendam sebelum Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal